Kawasan hutan Indonesia, negara kita tercinta
ini mencapai 162 juta hektar dan lahan hutan terluas
terdapat di Papua (32,36 juta hektar). Lokasi hutan Indonesia lainnya
terdapat di Kalimantan (28,23 juta hektar), Sumatera (14,65 juta hektar),
Sulawesi (8,87 juta hektar), Maluku dan Maluku Utara (4,02 juta hektar), Jawa
(3,09 juta hektar), serta Bali dan Nusa Tenggara (2,7 juta hektar). Luar biasa,
bukan?
Bahkan, Indonesia adalah pemilik hutan hujan
tropis terluas ke-3 di dunia setelah Brasil dan Kongo! Keanekaragaman flora
fauna pada hutan hujan tropis sangat bermanfaat bagi industri farmasi,
kerajinan, pariwisata, dan ilmu pengetahuan. Manfaat lainnya adalah menjaga
fungsi tata air, menyerap dan menyimpan karbondioksida, sumber air bagi
kebutuhan makhluk hidup, memperlambat pemanasan global,
dan dapat mengurangi dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, sudah sewajarnya
kita peduli akan kelestarian hutan.
Namun, Indonesia semakin menjadi perhatian
dunia, karena kerusakan sumber daya hutan (deforestasi) yang benar-benar parah. Bahkan pada tahun 2007, Indonesia
ditetapkan sebagai “ negara yang memiliki tingkat
kehancuran hutan tercepat di antara negara-negara yang memiliki 90 persen dari
sisa hutan di dunia“ dalam Guinness World Records. Sungguh memprihatinkan…
Penyebabnya antara lain adalah sektor ekonomi
yang mengalami pertumbuhan pesat, terutama industri pulp dan kertas, yang
ternyata didirikan tanpa terlebih dahulu membangun Hutan Tanaman Industri
(HTI). Rancangan ini sangat diperlukan untuk menjamin pengadaan pasokan kayu
pulp. Akibatnya, bahan baku dari industri ini mengandalkan pembukaan hutan alam
secara besar-besaran bahkan terkadang dilakukan secara ilegal. Kegiatan ini
diyakini telah merusak hutan seluas lebih dari 10 juta hektar selama lebih dari
60 tahun terakhir dan telah menggunduli sebanyak 40% dari luas hutan Indonesia.
Jika diumpamakan, Indonesia telah menghancurkan luas hutan yang setara dengan
300 lapangan sepakbola setiap jamnya.
Forest Watch Indonesia pun mencatat kerusakan hutan di
Indonesia dari tahun terus meningkat dan saat ini sudah mencapai 2 juta hektar
per tahun. Saat ini diperkirakan luas hutan alam yang
tersisa hanya 28% dan jika tidak segera dihentikan, hutan yang tersisa akan
segera musnah.
Itulah potret hutan kita di Indonesia, marilah kita jaga
hutan kita demi kepentingan anak cucu kita…!!!
INGGAAATT : HUTAN
BUKAN WARISAN NENEK MOYANG KITA MELAINKAN TITIPAN ANAK CUCU KITA.
No comments:
Post a Comment